Manajemen RSUD Garut Gagal Bayar Insentif Nakes Jasa Pelayanan Covid-19

- 19 Desember 2022, 20:22 WIB
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, mengatakan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang melayani Covid-19 di RSUD dr. Slamet Garut akan segera dibayarkan dalam minggu-minggu ini.
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, mengatakan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang melayani Covid-19 di RSUD dr. Slamet Garut akan segera dibayarkan dalam minggu-minggu ini. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Manajemen RSUD dr. Slamet Garut gagal membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) atau jasa pelayanan (jaspel) Covid-19. Direktur Utama RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo Adi mengatakan, penangguhan pembayaran karena adanya perbedaan data dalam jumlah tugas pelayanan. Ia menyebutkan, waktu itu sudah akan membagikan insentif tersebut. 

"Namun ada suara suara atau usulan bahwa banyak tenaga kesehatan ini mengaku melakukan pekerjaan atau pelayanan di ruang Covid-19," ujar Husodo. 

Atas dasar perbedaan itu, kata dia, pihaknya akan klarifikasi lagi, apakah betul nakes tersebut berhak mendapatkan atau tidak. 

Baca Juga: Longsor, Dua Rumah di Sukaresmi Garut Rusak

"Kita laporkan hal ini ke inspektorat, kita coba review lagi. Makanya pembayaran kita tangguhkan," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, mengatakan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang melayani Covid-19 di RSUD dr. Slamet Garut akan segera dibayarkan dalam minggu-minggu ini. 

Namun, kata Sekda, saat ini pihak rumah sakit akan menginventarisir lagi. "Kita ketahui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran. Namun secepatnya pada minggu ini akan segera disampaikan karena kita meng invertarisir dulu alokasi dari Kemenkes,"ujar Nurdin Yana, Senin 19 Desember 2022. 

Baca Juga: BPBD Garut Sosialisasikan Perubahan Perda Tentang Kebencanaan

"Ada perbedaan, jadi untuk lima orang itu ditangani oleh satu orang. Nah hal inilah yang di tetapkan sementara oleh pak direktur. Jelasnya akan di inventarisir dulu," ujarnya. 

Sebelumnya, pada Senin, 10 Oktober 2022 lalu, Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo Adi mengatakan, pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di RSUD dr. Slamet Garut untuk sementara akan dibayar untuk honor selama 4 bulan saja, dari Januari sampai dengan April 2022.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x