Berusia 70 Tahun, Daftar Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut 

- 9 Juni 2023, 18:26 WIB
Kegiatan Bawaslu Garut. Berbagai kalangan ramai-ramai mendaftarkan diri menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Kegiatan Bawaslu Garut. Berbagai kalangan ramai-ramai mendaftarkan diri menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Nah dari 10 peserta atau yang terbaik ini untuk diserahkan ke Timsel Provinsi untuk ditentukan yang terbaik sesuai kebutuhan Bawaslu masing-masing daerah," katanya.

Baca Juga: Pangdam III Siliwangi Resmikan Maung Cold Storage untuk Nelayan di Pesisir Selatan Garut

Asep menyebutkan, untuk penilaian seluruh tahapan tes tersebut selanjutnya menjadi wewenang Timsel pusat.

"Artinya, kami timsel lokal itu hanya menjalankan dari berbagai tahapan, kami hanya di bagian wawancara yang dianggap beratnya begitu. Karena setiap Timsel kebagian mewawancara semua pendaftar," kata Asep, yang juga merupakan dosen Universitas Garut tersebut.

Dikatakannya, bahwa syarat bagi calon Komisioner Bawaslu tersebut memang tidak harus sarjana, yang ada hanya usia minimal 37 tahun.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x