Bupati Garut Angka Bicara Terkait Kasus Pencatutan Identitas Warga untuk Pinjam Uang ke PMN

- 24 Juli 2023, 18:28 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan dari 407 warga yang merasa tidak meminjam uang tapi tercatat sebagai pemilik utang di PNM, saat ini tinggal sedikit yang belum dilakukan verifikasi oleh PNM, yakni tinggal 49 orang.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan dari 407 warga yang merasa tidak meminjam uang tapi tercatat sebagai pemilik utang di PNM, saat ini tinggal sedikit yang belum dilakukan verifikasi oleh PNM, yakni tinggal 49 orang. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut, Rudy Gunawan, angkat bicara kaitan dengan kasus pencatutan identitas warga untuk meminjam uang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Menurutnya, kasus serupa bisa saja terjadi juga di wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Garut. 

"Mungkin saja kasusnya bukan hanya di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul tapi terjadi juga di kecamatan yang lainnya," ujar Rudy menyikapi kasus pencatutan identitas ratusan warga untuk persyaratan peminjaman uang ke PT PNM di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul. 

Dikatakannya, untuk memastikannya tentu diperlukan pengecekan ulang atau verifikasi yang lebih teliti oleh pihak bersangkutan. Apalagi selama ini pembayaran dari kelompok lain di Garut terbilang lancar. 

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo akan Resmikan Objek Wisata Situ Bagendit Garut

Sepengetahuannya, tutur Rudy, nasabah PNM di Kabupaten Garut cukup banyak dan semuanya terdiri dari kaum ibu. Nasabah PNM di Garut tersebar di seluruh kecamatan yang jumlahnya mencapai 42 kecamatan. 

Disampaikannya, karena jumlah nasabahnya yang cukup banyak, maka angka pinjaman warga Garut ke PNM pun nilainya cukup besar yakni mencapai Rp1 miliar. Namun demikian, tingkat kemacetan pembayaran dari nasabah ke PNM di Garut relatif kecil. 

Menanggapi adanya dugaan kebocoran data identitas warga, Rudy menyebutkan hal itu perlu ditelusuri dari mana dan kondisi seperti apa kebocorannya. Berbagai kemungkinan yang bisa menyebabkan terjadinya kebocoran data identitas warga bisa saja terjadi. 

Baca Juga: Kekeringan, Warga Desa Cintanagara, Cigedug Mendapat Pasokan Air Bersih dari PDAM Garut

Ia mencontohkan, ketika dibutuhkan silon (sistem informasi pencalonan) partai politik, KTP juga dikumpulkan. Demikian juga untuk berbagai keperluan lainnya, banyak persyaratan yang mengharuskan adanya pengumpulan KTP. 

"Dalam kasus di Desa Sukabakti ini, kita belum bisa memastikan pada saat apa kebocoran data ratusan warga itu terjadi. Saya menduga KTP diberikan kepada seseorang untuk kepentingan tertentu kemudian difoto kopi untuk diambil NIK-nya yang kemudian dijadikan dasar bagi PNM," katanya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x