Jabatan Pasangan Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman Segera Berakhir

- 25 Juli 2023, 20:38 WIB
Sekda Yana Nurdin menyebutkan bahwa Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman akan berakhir pada 23 Januari 2024.
Sekda Yana Nurdin menyebutkan bahwa Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman akan berakhir pada 23 Januari 2024. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Akhir masa jabatan pasangan Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman akan berakhir pada 23 Januari 2024. Artinya masih ada waktu sekitar 6 bulan lebih lagi bertugas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana di Komplek Setda Pemkab Garut, Selasa 25 Juli 2023.

"Kalau saya sendiri itu yang dipegang. Meskipun Pak Bupati sendiri bilang saat apel pagi masa jabatannya akan berakhir pada bulan Desember 2023. Tapi kalau saya berpikirnya dasar hukum penetapan beliau waktu pertama kali menjadi bupati," ucapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Garut Menilai Sistem Penyaluran Pinjaman oleh PNM Banyak Merugikan Warga

Menurut Nurdin, setelah masa jabatan pasangan Rudy-Helmi habis maka pemerintahan kabupaten Garut akan diisi oleh penjabat Bupati atau Pj.

Ia menuturkan, pengusulan untuk mengisi kekosongan Bupati tersebut bisa dari pemerintah daerah, artinya oleh Bupati dan DPRD, dari Provinsi, dan dari Pusat.

"Jadi begini, mekanisme pengusulan itu ada dari daerah, yakni oleh Bupati dan DPRD. Dari provinsi bisa mengusulkan setarap dengan jabatan tinggi pratama. Kemudian dari pusat, yakni dari Kemendagri itu juga sah," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pembacok Warga di Garut

Dikatakan Nurdin Yana, untuk kontek yang dari kemendagri bisa disimak di Kota Tasik yang ditetapkan dari Kemendagri. Kemudian dari provinsi yakni Cirebon. Di Bekasi Pj nya sudah dilakukan dari provinsi.

Menurut Sekda, pengusulan Pj Bupati itu biasanya dilakukan sekitar bulan Oktober, karena butuh proses. Dan yang diusulkan itu juga tidak harus sekretaris daerah.

"Engga perlu, yang jelas itu kan usulan. Dan yang penting biasanya eselon 2. Kemudian dari provinsi juga sama, ada kepala biro ada kepala dinas. Hari ini yang sedang menjabat dari provinsi adalah Kabupaten Bekasi, itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana. Jadi saya kira sah-sah saja," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Garut Angka Bicara Terkait Kasus Pencatutan Identitas Warga untuk Pinjam Uang ke PMN

Ditanya soal kesiapannya menjadi Penjabat (Pj) Bupati sebagaimana yang disampaikan Wakil Bupati, Nurdin Yana tersenyum.

"Ya, saya kira sebagai aparatur tentu harus siap. Tapi saya maaf sekali ya rekan-rekan, apapun yang menjadi perintah pimpinan saya kira itu harus dilaksanakan tetapi saya juga tidak mau berspekulasi seperti itu," ujar Sekda.

Namun begitu, Nurdin Yana mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait diusulkannya nama dirinya menjadi Pj Bupati Garut mendatang.

Baca Juga: Kekeringan, Warga Desa Cintanagara, Cigedug Mendapat Pasokan Air Bersih dari PDAM Garut

"Sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi usulannya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab, saya kira itu kapasitas pimpinan. Saya hanya yang menjadi sebagai perintah pimpinan," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan bahwa Sekda Garut, Nurdin Yana diusulkan jadi penjabat Bupati Garut.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x