Sedangkan berdasarkan hasil tes urine, imbuhnya, terungkap adanya seorang berinisial DN (29) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang positif mengandung zat terlarang jenis narkoba. Selanjutnya DN ditangani pihak Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pembacok Warga di Garut
Yonky menyatakan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli rutin baik siang apalagi malam hari di titik-titik rawan kejahatan. Hal ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat sehingga mereka bisa beraktivitas dengan tenang.
Patroli rutin ini juga menurutnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
Ia berharap kegiatan patroli ini benar-benar bisa menciptakan rasa aman dan tertib sehingga menimbulkan kenyamanan bagi masyarakat.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo akan Resmikan Objek Wisata Situ Bagendit Garut
Menurutnya, titik kerawanan aksi premanisme dan kejahatan jalanan di Garut paling dominan terjadi di wilayah perkotaan yang melingkupi wilayah Polsek Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Karangpawitan, dan Limbangan.
"Ada sejumlah personil dari Polres yang kita sebar untuk memback up kekuatan di lima wilayah Polsek dengan kerawanan paling tinggi tersebut. Intinya, kami tidak akan membiarkan aksi premanisme dan kejahatan jalanan termasuk para berandalan bermotor leluasa membuat keonaran dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat Garut," ucap Yonky.***