Belum Miliki KTP, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Garut Tetap Bisa Ikuti Pemilu

- 1 Agustus 2023, 21:29 WIB
Puluhan warga binaan Rutan Kelas IIB Garut mengikuti kegiatan perekaman KTP elektronik sebagai sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Puluhan warga binaan Rutan Kelas IIB Garut mengikuti kegiatan perekaman KTP elektronik sebagai sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Para warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan tetap memiliki hak suara baik di ajang Pemilu maupun Pilkada. Namun yang menjadi permasalahan, banyak warga binaan yang tidak memiliki kartu identitas yang menjadi salah satu persyaratan sebagai pemilih. 

Menyikapi hal itu, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut pun segera mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi para warga binaan Rutan Kelas IIB Garut. 

Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Garut, Asep Rachmat, menyampaikan para warga binaan penting untuk memiliki kartu identitas. Salah satunya agar meraka bisa menggunakan hak suaranya dalam ajang Pemilu dan Pilkada. 

Baca Juga: Proyek Galian Kabel di Kawasan Perkotaan Garut Ancam Keselamatan Warga

"Kegiatan perekaman ini dilakukan di antaranya untuk menyambut Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Kegiatan ini kami selenggarakan atas kerjasama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut," kata Asep, Selasa, 1 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, di Rutan Kelas IIB Garut ada 49 warga binaan yang mengikuti kegiatan perekaman E-KTP. Perekaman hanya diikuti oleh warga binaan yang domisilinya di Garut dan sebelumnya tidak memiliki kartu identitas kependudukan. 

Tak hanya untuk persyaratan untuk mendapatkan hak suara pada ajang Pemilu dan Pilkada, Asep menyebutkan kepemilikan kartu identitas kependudukan bagi para warga binaan memang sangat penting untuk keperluan yang lainnya. Di antaranya untuk persyaratan mendapatkan program pembinaan serta menunjukan identitas mereka sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Menilik Situ Bagendit Garut, Ada Bekas Gudang Senjata Jaman Penjajahan Belanda

Kepentingan lainnya ketika warga binaan memiliki kartu identitas kependudukan, tutur Asep, hal ini juga dapat memudahkan dalam pengelolaan data di database pemasyarakatan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Redy Agian, menambahkan pihaknya dipastikan akan memberikan seluruh hal para warga binaan, termasuk hak politik mulai untuk memilih presiden, legislatif, gubernur, dan bupati. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x