Bupati menyebutkan, nilai SKP memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 6 Tahun 2022. Menurutnya, kedisiplinan dalam pelaksanaan SKP juga menjadi kunci penting dalam mencapai peningkatan kinerja.
Baca Juga: Proyek Galian Kabel di Kawasan Perkotaan Garut Ancam Keselamatan Warga
Selain itu, Bupati juga melantik dua pejabat pengawas, yakni Yudi Herdiana dari jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Setda Garut menjadi Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Pamulihan. Dan Ratino Budiansyah menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bungbulang.***