Polres Garut Gelar Sayembara Foto Knalpot Bising, Ini Syaratnya

- 8 Agustus 2023, 19:41 WIB
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menyampaikan keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot bising masih saja diterima pihaknya dari masyarakat.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menyampaikan keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot bising masih saja diterima pihaknya dari masyarakat. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Maraknya penggunaan knalpot bising atau knalpot brong hingga saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat Garut. Padahal pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut selama ini telah mengintensifkan razia terhadap para pengguna knalpot bising. 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, menyebutkan keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot bising masih saja diterima pihaknya dari masyarakat. Bahkan setiap kali ada kegiatan kunjungan atau silaturahmi Kapolres, hal itu selalu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. 

Padahal menurutnya, upaya pemberantasan knalpot bising selama ini telah dilakukan pihaknya, termasuk dengan kian mengintensifkan kegiatan razia. Namun ternyata masih banyak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising sehingga tetap mengganggu kenyamanan warga. 

Baca Juga: Setelah Lolos dari Tingkat Kabupaten Garut, MA Persis 81 Cibatu Antarkan 3 Santri ke KSM Provinsi Jabar

"Kita akan lebih intensifkan lagi operasi terhadap kendaraan berknalpot bising yang masih saja menjadi keluhan masyarakat. Selain razia, kita juga akan lakukan langkah lainnya," kata Undang, Selasa, 8 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, salah satu langkah yang akan dilaksanakan dalam upaya mencegah penggunaan knalpot bising yakni dengan melibatkan peran serta masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sayembara foto knalpot bising. 

Pihaknya, imbuh Undang, akan mengadakan sayembara foto knalpot bising yang bisa diikuti siapa saja. Melalui sayembara ini, masyarakat yang mengetahui atau melihat ada kendaraan yang menggunakan knalpot bising bisa mengambil gambar untuk kemudian dikirimkan ke nomor yang nanti akan disediakan khusus. 

Baca Juga: Ikuti Jambore Nasional Persis, Santri MA Persis 81 Cibatu Garut Berhasil Sabet Juara 2 Pidato Bahasa Indonesia

Menurutnya, foto kendaraan harus lengkap dengan plat nomornya untuk memudahkan petugas memberikan tindakan. Warga yang mengirimkan informasi seperti ini nantinya akan mendapatkan hadiah dari pihaknya. 

"Melalui sayembara ini, kami harapkan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam upaya memberantas penggunaan knalpot bising. Dengan demikian masyarakat juga bisa ikut mewujudkan situasi nyaman yang selama ini masih saja terganggu dengan keberadaan kendaraan berknalpot bising yang sangat meresahkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x