Undang mengakui jika selama ini petugas memiliki keterbatasan sehingga tidak bisa mengatasi setiap keluhan yang disampaikan masyarakat terkait keresahan yang dirasakan akibat masih adanya penggunaan knalpot bising. Pihaknya sangat membutuhkan bantuan kaitan dengan informasi yang detail untuk bisa bertindak dengan cepat kaitan dengan keluhan masyarakat ini.
Baca Juga: Kapolres Paparkan Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di SMKN 2 Garut
Dengan diadakannya sayembara foto knalpot bising ini, tuturnya, diharapkan informasi yang diterima petugas semakin akurat dan detail. Dengan demikian langkah penanganan yang dilakukan pun tentunya akan semakin terarah sehingga hasilnya lebih optimal.
Lebih jauh diungkapkan Undang, kegiatan sayembara foto knalpot bising akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2023 hingga 20 Agustus 2023. Peserta dapat mengirimkan foto pengendara yang masih menggunakan knalpot bising beserta lokasinya ke nomor WhatsApp 0881022166040.
"Ketika kami mendapatkan informasi dari warga, kami akan datangi pemilik kendaraan tersebut untuk diberikan imbauan. Jika sudah diberitahu akan tetapi masih saja membandel, baru kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Undang.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Garut Ikuti Pelatihan Pengembangan Usaha
Masih menurut Undang, langkah lain yang juga akan dilakukan dalam upaya pemberantasan knalpot bising yakni dengan mendatangi langsung para penjual knalpot. Terhadap mereka juga terlebih dahulu akan diberikan imbauan agar tidak lagi menjual knalpot bising karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.***