Anggota Dewan Dorong Pemerintah Naikan Insentif Guru Pamong di Garut Agar Lebih Layak

- 8 Agustus 2023, 20:42 WIB
Kegiatan reses III tahun sidang 2022-2023 anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut yang salah satunya menyerap aspirasi dari para guru pamong terkait harapan untuk kenaikan insentif.
Kegiatan reses III tahun sidang 2022-2023 anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut yang salah satunya menyerap aspirasi dari para guru pamong terkait harapan untuk kenaikan insentif. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi mendorong pemerintah agar menaikan insentif bagi para guru pamong yang ada di Kabupaten Garut. Saat ini insentif guru pamong dinilai kurang layak karena mereka hanya dibayar Rp950 ribu per bulan. 

Menurut Enjang, dengan penghasilan sebesar itu tentu akan cukup menyulitkan bagi para guru pamong untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Apalagi pada umumnya para guru pamong harus mengajar di pelosok-pelosok daerah. 

Dikatakannya, guru pamong adalah guru di sekolah menengah atas (SMA) terbuka yang pada umumnya berada di daerah terpencil. Tentunya mereka seharusnya juga mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah seperti halnya guru sekolah lainnya. 

Baca Juga: Kadisdik Garut Sebut Penting Peran Komite Sekolah untuk Mendukung Sejumlah Progam Pendidikan

"Saat ini guru pamong hanya dibayar Rp950 ribu per bulannya. Kami mendorong pemerintah agar bisa menaikan gaji guru pamong sehingga lebih layak," ujar Enjang Tedi yang ditemui seusai kegiatan reses III anggota DPRD Jabar di aula Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Disebutkannya, di Kabupaten Garut saat ini terdapat 300 an guru pamong. Ia sempat kaget sekaligus prihatin saat pertama kali ada kesempatan bertemu dalam acara audiensi dengan mereka di DPRD Jabar beberapa waktu lalu. 

Dari keterangan para guru pamong, katanya, ternyata tahun 2022 mereka tidak mendapatkan insentif dari pemerintah. Hal ini dikarenakan tahun 2022 untuk insentif mereka tidak teranggarkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Polres Garut Gelar Sayembara Foto Knalpot Bising, Ini Syaratnya

Disampaikan Enjang, kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan. Padahal selama ini para guru pamong telah membaktikan dirinya dengan mengajar di SMA terbuka yang berada di daerah daerah terpencil. 

"Program SMA terbuka ini sudah ada sejak tahun 2017 dan setahu saya programnya legal. Namun kenapa sampai terjadi kelalaian sehingga insentif untuk para guru pamong sampai tidak teranggarkan oleh pemerintah?," katanya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x