Pernikahan ini telah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sehingga saat pihak keluarga kedua mempelai mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis, pihak Polres Ciamis pun menyetujui dan memfasilitasi pernikahan Agung-Sofia sebagai bentuk pelayanan polri dalam hal kemanusiaan.
Mahar nikah Rp 50.000
Pada pernikahan sederhana ini, mempelai pria menyerahkan mas kawin berupa seperangkat alat sholat dan uang Rp 50.000. Agung mengatakan, meski pilu, namun dirinya bahagia dengan pernikahan yang akhirnya dilangsungkan setelah keduanya menjalin asmara selama 1,5 tahun.***