Artinya, kata Nurrodhin, bendera dari para SKPD, dari organisasi kemudian disebarkan kembali kepada warga masyarakat , yang dari kecamatan disebarkan langsung ke masyarakat, yang dari desa juga di sebarkan langsung ke masyarakat.
Baca Juga: Satroni Kompleks Militer, 8 Anggota Geng Motor di Garut Diamankan Polisi
"Jadi tidak ada istilah bantuan atau sumbangan dari kementrian. Enggak ada bantuan dari kementrian untuk Kabupaten Garut. Karena kalau dari Kementerian Dalam Negeri itu di pusatkan di Aceh dan Sulawesi Selatan. Kalau sumbangan dari masing masing SKPD sebanyak 50 buah," katanya.
Sementara itu, berbagai kalangan di Garut sangat menyayangkan program pemberian bendera gratis itu tak banyak diketahui masyarakat, atau tidak diekspos ke masyarakat. Padahal jumlahnya mencapai puluhan ribu buah.***