Terjadi Penangkapan Bayi Lobster, DKPKP Pangandaran: Yang Berwenang Menindak itu Pemprov Jabar

- 7 September 2023, 22:52 WIB
Ilustrasi bayi lobster.*/Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Ilustrasi bayi lobster.*/Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt. /

Baca Juga: Teriakan 'Huuu...' Warnai Vonis 12 Tahun Penjara kepada Mario Dandy, Juga Harus Bayar Ganti Rugi Rp25 Miliar

"Penanganan oleh Bareskrim Polri langsung. Kami sudah sudah berkali-kali diminta untuk menjadi saksi ahli dalam penindakan soal BBL. Kami sudah melakukan pembinaan dan kolaborasi dengan pokmas di masing-masing wilayah dalam pengawasan," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah