Pengelola TK di Garut Keluhkan adanya Paksaan Pembelian Buku untuk Siswa

- 13 September 2023, 20:21 WIB
Adanya jual paksa buku untuk anak TK di Garut dianggap sangat memberatkan mengingat tidak ada anggaran untuk kegiatan pembelian buku.
Adanya jual paksa buku untuk anak TK di Garut dianggap sangat memberatkan mengingat tidak ada anggaran untuk kegiatan pembelian buku. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengelola taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya paksaan untuk membeli buku. Hal ini dianggap sangat memberatkan mengingat tidak ada anggaran untuk kegiatan pembelian buku. 

Para pengelola TK menyebutkan, pembelian buku diharuskan bagi seluruh TK sesuai jumlah siswa yang ada oleh Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Garut. Alasannya, buku tersebut penting untuk dipelajari isinya karena nantinya akan dilombakan pada ajang festival literasi tingkat Kabupaten Garut. 

"Harga satu bukunya Rp30 ribu dan semua sekolah TK diharuskan membeli sesuai jumlah siswa. Ini tentu sangat memberatkan karena tidak ada anggaran khusus untuk pembelian buku tersebut," ujar salah seorang pengelola TK yang minta tak disebut jati dirinya. 

Baca Juga: Tantang Warga dan Pamer Kebal Senjata, Tiga Preman di Garut Tumbang Dihajar Massa

Apalagi, tuturnya, informasi yang diterimanya menyebutkan jika uang pembayaran untuk pembelian buku tersebut akan diambil dari biaya operasional pendidikan (BOP) PAUD ketika cair nanti.

Bagi lembaga kecil seperti yang dikelolanya ini, kebijakan itu tentu sangat berat karena akan sangat terasa dampaknya mengingat banyaknya kebutuhan sarana prasarana yang harus dibiayai dari BOP. 

Ia pun meminta ada kebijaksanaan dari pihak IGTKI untuk lembaga pengelola TK yang kecil agar jangan terlalu dibebani dengan adanya kewajiban-kewajiban untuk membeli buku dan sebagainya. Apalagi pembayarannya langsung dipotong saat pencairan BOP sehingga bantuan yang diterimanya hanya tinggal sedikit dan tak cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah. 

Baca Juga: Dampak Kekeringan Belum Tertangani, Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Menurutnya, BOP yang diterima pihaknya sudah dianggarkan untuk membiayai sarana prasarana yang rusak. Jika sering ada pemotongan karena harus membayar kewajiban membeli buku dan yang lainnya, tentu perbaikan sarana prasarana yang rusak tidak akan bisa dilaksanakan sehingga dampaknya sangat mengganggu. 

"Kami kurang tahu buku apa lagi yang harus kami beli saat ini. Hanya yang kami dengar, buku tersebut katanya karangan Bunda PAUD yakni Bu Diah yang merupakan isteri Bupati Garut," katanya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x