Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Datangi DPRD Garut Tuntut Legalitas Rumah

- 20 September 2023, 16:10 WIB
Suasana saat aksi korban banjir bandang sungai Cimanuk di Gedung DPRD Garut, 20 September 2023.
Suasana saat aksi korban banjir bandang sungai Cimanuk di Gedung DPRD Garut, 20 September 2023. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Seratus lebih perwakilan korban banjir bandang Sungai Cimanuk, yang terjadi 20 September 2016 silam melakukan audensi dengan anggota Komisi II DPRD Garut di ruang utama DPRD, Rabu 20 September 2023.

Para korban yang didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (AMPIBI) Garut diterima Ketua dan anggota Komisi II serta didampingi Kepala Disperkim, jajaran BPKAD, BPBD, dan unsur terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut banyak terungkap permasalahan tentang penanganan korban banjir bandang Sungai Cimanuk, yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Pemkab Garut Salurkan Beras dari Bantuan Pemerintah Pusat untuk Masyarakat Miskin

Koordinator lapangan aksi, yang juga Ketua AMPIBI Garut, Andri Hidayatullah, menyampaikan sebenarnya banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan sebelum Bupati Garut Rudy Gunawan berhenti dari masa jabatannya.

"Sebenarnya banyak tuntutan, namun kita prioritaskan pada satu hal yaitu legalitas kepemilikan rumah. Apakah itu hak guna pakai, hak bangunan atau ini menjadi hak milik masyarakat. Makanya dalam aksi ini difokuskan berkaitan dengan masalah itu.

Jadi prioritas utama yang menjadi tuntutan kami yakni terkait dengan legalitas kepemilikan rumah," ujar Andri usai aksi.

Baca Juga: Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan, Jaksa Kejari Garut Ajukan Upaya Banding

Dia menjelaskan, jumlah korban banjir itu sekitar 800 rumah, yang direlokasi ke 8 titik, di 4 Kecamatan di antaranya Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Garut Kota, dan Kecamatan Karangpawitan.

"Jadi tuntutan kami itu, ya hanya itu saja soal legalitas rumah. Karena masalah ini belum tuntas, rencananya akan ada pertemuan selanjutnya. Kami minta masalah ini selesai sebelum habis masa jabatan Bupati Garut Rudy Gunawan," ujarnya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Garut, Aris Munandar, mengatakan, dalam pertemuan tadi, sebetulnya banyak permasalahan yang disampaikan mereka. Namun, yang dibahas pada satu masalah saja.

Baca Juga: SMPN 48 Bandung Juara Turnamen Futsal Piala Gubernur yang Digelar di SMKN 2 Garut

"Ya memang masalahnya banyak, tapi kita fokus terhadap masalah hibah rumah dulu. Jadi kita akan selesaikan satu-satu," ujarnya.

Menurut Haris, ada 2 point yang disepakati dalam pertemuan itu, yakni pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan semua SKPD yang terkait, seperti BPBD, Disperkim dan lainnya, menentukan siapa yang berhak mendapatkan rumah tapak tersebut. Nanti untuk kejelasannya akan rapat kerja pada tanggal 25 dengan SKPD terkait.

"Sedangkan poin keduanya, yakni akan melibatkan maksimal 2 orang dari masing masing titik relokasi. Ya kurang lebih akan ada 16 orang perwakilan dari mereka yang akan melakukan pendataan untuk validasi saja. Ditakutkan ketika ini sudah dikukuhkan akan menjadi masalah baru," ujarnya.

Baca Juga: Ada Formasi PPPK di Pemkab Garut Sebanyak 1.908 Orang, Cek Disini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Aksi dimulai dari Bunderan Simpang Lima setelah berorasi mereka bergerak melakukan long march jalan kaki menuju gedung DPRD. Mereka melanjutkan orasi lagi sebelum diperbolehkan masuk.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah