Marahnya Seuweu Siwi Prabu Aji Putih saat Raja Sumedang Diusik

- 29 September 2023, 09:53 WIB
Salah seorang seuweu siwi Eyang Prabu Aji Putih membubuhkan tanda tangan, sebagai bukti penolakan terhadap upaya-upaya pemindahan makam Eyang Prabu Aji Putih.
Salah seorang seuweu siwi Eyang Prabu Aji Putih membubuhkan tanda tangan, sebagai bukti penolakan terhadap upaya-upaya pemindahan makam Eyang Prabu Aji Putih. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna /

KABAR PRIANGAN - Seuweu siwi atau cucu dan cicit Eyang Prabu Aji Putih meluapkan rasa marahnya setelah menahan gundah gulana yang mereka pendam selama ini.

Luapan amarah seuweu siwi Eyang Prabu Aji Putih itu, dipicu karena baru -baru ini mereka mendengar ada sekelompok orang yang diduga akan memindahkan makam Eyang Prabu Aji Putih ke tempat lain.

Seperti diketahui, makam Eyang Prabu Aji Putih terletak di Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Sumedang dan kini telah tergenang air Waduk Jatigede sejak 2015. Eyang Prabu Aji Putih sendiri adalah Raja Tembong Agung atau cikal bakal Sumedang. 

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Buka Suara Soal Sebutan Pangeran untuk Dony-Erwan

Sakralitas Eyang Prabu Aji Putih begitu tertanam dalam di benak seuweu siwi, sehingga ketika mendengar ada yang menggangu atau mengusik keberadaan makamnya, mereka langsung bereaksi keras.

"Saha maneh rek ngaganggu karuhun aing, urusanna jeung aing (Siapa kamu yang menggangu leluhur (Eyang Prabu Aji Putih), urusannya sama saya," ujar salah seorang seuweu siwi, Ujang Suyatna dengan nada keras, saat pertemuan para seuweu siwi di Bale Gedung Pakuning Alam, Cilembu, Desa Pakualam, Darmaraja, 28 September 2023.

Ujang adalah salah satu juru pelihara makam keramat di wilayah Cilembu.

Baca Juga: Kebakaran di Tanjungkerta Sumedang, Pemilik Rumah Ditemukan Tewas Terpanggang

Ujang mewakili seuweu siwi lainnya, meluapkan amarah tersebut ke kelompok yang diduga bermaksud mengusik keberadaan makam Eyang Prabu Aji Putih. Yang saat itu hadir juga dalam pertemuan.

Ia dan seuweu siwi lainnya, mengungkap berbagai alasan, tidak boleh diganggunya keberadaan makam Eyang Prabu Aji Putih. Antara lain, jika makam tersebut dipindahkan, akan menghilangkan nilai sakralitas dan punahnya nilai-nilai penghormatan kepada leluhur.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x