Setelah UMK Jabar 2024 untuk 27 Kota dan Kabupaten Disahkan, Pj Gubernur: Semua Pihak Harus Mematuhi!

- 1 Desember 2023, 11:20 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai menetapkan UMK Jabar 2024, Kamis 30 November 2023.*
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai menetapkan UMK Jabar 2024, Kamis 30 November 2023.* /JabarProv/Humas

Diberitakan sebelumnya, diketahui daerah dengan UMK 2024 paling tinggi di Jabar adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430. Jumlah tersebut naik Rp185.181,80 atau 3,59 persen dari sebelumnya pada tahun 2023 sebesar Rp5.158.248,20.

Baca Juga: Asosiasi Buruh Kabupaten Tasikmalaya Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Begini Tanggapan Pemkab

Adapun daerah dengan UMK 2024 paling rendah di Jabar adalah Kota Banjar yaitu sebesar Rp 2.070.192. Jumlah itu naik Rp72.072,95 atau 3,61 persen dari UMK 2023 sebesar Rp1.998.119,05. Kenaikan setiap daerah beragam karena alpha yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan karakter.***

Sumber Artikel berjudul "Sah! UMK 2024 Ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-017419176/sah-umk-2024-ditetapkan-pj-gubernur-jawa-barat-kota-bekasi-tertinggi

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah