Cegah Antrean Panjang, Kuota Layanan di MPP Sumedang Dibatasi

- 25 Desember 2023, 18:47 WIB
Tampak Kantor MPP Kabupaten Sumedang yang kini memberlakukan pembatasan kuota pelayanan.
Tampak Kantor MPP Kabupaten Sumedang yang kini memberlakukan pembatasan kuota pelayanan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kuota layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, kini terpaksa dibatasi. 

Pembatasan kuota layanan ini, merupakan salah satu ikhtiar untuk meminimalisasi terjadinya penumpukan atau antrean panjang bagi masyarakat yang akan memohon layanan di MPP Sumedang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Kemal Idris, saat menanggapi terkait informasi terjadinya antrean panjang di MPP Sumedang, Senin, 25 Desember 2023.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Cek Pengamanan Perayaan Natal di Gereja IPDN Jatinangor

Kemal Idris menyebutkan, saat ini DPMPTSP Sumedang sedang berupaya melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di MPP Sumedang. 

Kata Kemal, pembenahan ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan dinamika yang terjadi di lapangan. Salah satunya, dengan memberlakukan pembatasan kuota layanan per jenis layanan. 

"Sebagai contoh, untuk kuota layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, kuota layanannya kita batasi sampai 200 per hari. Hal ini, disesuaikan dengan sarana dan prasarana serta waktu yang tersedia, soalnya kalau tidak dibatasi pasti akan terjadi penumpukan antrean," ujar Kemal Idris. 

Baca Juga: Logistik Surat Suara Lengkap, KPU Sumedang Nyatakan Layak

Walaupun kuota layanan di MPP Sumedang dibatasi, namun masyarakat, masih bisa melakukan permohonan layanan Adminduk secara online lewat aplikasi Sila Sidakep melalui Superapp Tahu Sumedang.

Dengan itu, masyarakat yang ingin meminta layanan Adminduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebenarnya tidak harus datang langsung ke MPP Sumedang, karena bisa diakses secara online melalui perangkat hape masing-masing. 

"Jadi, bagi masyarakat yang tidak bisa tercover oleh layanan konvensional di MPP, sebenarnya bisa memanfaatkan layanan Adminduk digital di Superapp Tahu Sumedang," ucap Kemal.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Ungkap Kronologi Bus Terguling Kiarapayung: Saat di Tanjakan Bus Tiba-tiba Hilang Kendali

Ia menuturkan, terkait pembatasan kuota layanan di MPP, pihaknya selama ini telah memberlakukan sistem booking antrean secara online.

Di mana, setiap warga yang akan meminta layanan di MPP Sumedang, harus mendaftar nomor antrean terlebih dahulu melalui aplikasi Android MPP Sumedang. 

"Cara untuk daftar booking antrean di MPP Sumedang ini, dapat diakses melalui aplikasi Android MPP Sumedang yang dimulai pukul 06.00 WIB, setiap hari kerja," kata Kemal.

Baca Juga: Update Kecelakaan Bus Anggota Pramuka di Kiarapayung Sumedang, 13 Siswa MAN 2 Ciamis Telah Pulang, 1 di RS

Dalam pelaksanaannya, sambung Kemal, tentu akan ada batas waktu penukaran booking pendaftar.

Untuk penukaran nomor antrean yang telah terdaftar secara online ini, dibatasi sampai pukul 10.00 WIB, dengan nomor antrean pada hari itu maksimal pukul 14.00 WIB. 

Namun demikian, pihaknya juga telah menetapkan soal ketentuan batas terakhir penukaran nomor antrean (daftar ulang) sampai pukul 14.00 WIB. Hal ini, dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe di Sumedang Paling Hits, Nyaman dan Instagramable: Bikin Betah Nongkrong!

"Banyak terjadi pemohon layanan yang sudah daftar online yang ternyata tidak datang. Akhirnya kuota 200 menjadi mubazir. Oleh karena itu, bila ada yang sudah daftar online tapi tidak datang sampai pukul 10.00 WIB, maka dibuka daftar online baru sampai kuota total terpenuhi 200 per hari," ucap Kemal.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah