Pemkab Sumedang Tak akan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa, Herman: Relatif Aman

- 7 Januari 2024, 15:28 WIB
Pemkab Sumedang membahas masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sumedang yang berakhir hari ini.
Pemkab Sumedang membahas masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sumedang yang berakhir hari ini. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, rencananya akan berakhir pada Minggu, 7 Januari 2024 ini.

Menurut informasi, masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang ini, kemungkinan tidak akan diperpanjang lagi, dikarenakan situasi dan kondisi di Sumedang sudah mulai relatif aman.

Seperti disampaikan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, usai melaksanakan rapat evaluasi tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi, di ruang tengah Gedung Negara, Sabtu, 6 Januari 2024 petang kemarin.

Baca Juga: Terjawab! Ternyata Aktivitas Sesar Inilah yang Jadi Penyebab Gempa Sumedang

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Sumedang menegaskan, bahwa masa tanggap darurat bencana gempa di Sumedang sudah tidak perlu diperpanjang lagi, dikarenakan potensi gempa sudah mulai relatif menurun. 

Keputusan tidak diperpanjangnya masa tanggap darurat bencana gempa ini, kata Herman, didasari atas laporan dari Kepala Pelaksana BPBD Sumedang dan Kepala BMKG Bandung, yang menyatakan bahwa saat ini situasi dan kondisi di Sumedang sudah relatif aman, dan harus segera mulai memasuki masa transisi.

"Sesuai laporan dari BPBD dan BMKG, saat ini perkembangan gempa di Kabupaten Sumedang sudah mulai relatif aman. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa di Sumedang," ujar Herman. 

Baca Juga: BMKG Catat Guncangan Gempa Sumedang Semakin Lemah, Terakhir Magnitudo 2,3.

Namun demikian, Herman tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan bencana. Soalnya, pada musim hujan seperti ini, wilayah Kabupaten Sumedang, memang cukup rawan terjadi bencana. 

"Walaupun masa tanggap darurat bencana akan berakhir, tapi masyarakat harus tetap waspada," tutur Herman. 

Dalam menghadapi masa transisi pascabencana gempa di Sumedang, Herman, meminta kepada seluruh SKPD untuk segera menyamakan persepsi terkait data kerusakan akibat gempa di Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: 10 Gempa Terjadi di Sumedang dari 31 Desember 2023 hingga Hari Ini, Daryono BMKG: Frekuensinya Semakin Jarang

"Saya minta, semua data yang terintegrasi dengan aplikasi Sitabah harus satu pintu, harus sepengetahuan dari Asisten Pemerintahan, terutama dalam melakukan verifikasi dan validasi data sehingga semua bisa menjadi selaras," ujar Herman.

Herman menyebutkan, setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana, maka untuk penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang akan dilanjutkan dengan proses masa transisi.

Pada masa transisi ini, Pemkab Sumedang akan fokus untuk menyalurkan bantuan, dan memastikan warga terdampak bisa kembali ke rumahnya masing-masing atau tidak tinggal lagi di pengungsian. 

Baca Juga: Puluhan Unit Komputer di SMKN Situraja Rusak Dampak Bencana Gempa Sumedang

"Nanti setelah mas transisi selesai, baru kita akan masuk pada masa pemulihan pasca bencana berupa tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Harapan kami, di bulan Februari nanti, semuanya sudah masuk tahapan rehab rekon," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah