Kajari Sumedang: Jangan Ada Persoalan Hukum Pascagempa

- 8 Januari 2024, 17:22 WIB
Kajari) Sumedang, Yenita Sari mewanti-wanti agar masyarakat tidak memanfaatkan kejadian bencana untuk berharap bantuan dengan cara-cara yang tidak baik.
Kajari) Sumedang, Yenita Sari mewanti-wanti agar masyarakat tidak memanfaatkan kejadian bencana untuk berharap bantuan dengan cara-cara yang tidak baik. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yenita Sari mewanti-wanti agar masyarakat tidak memanfaatkan kejadian bencana untuk berharap bantuan dengan cara-cara yang tidak baik.

Kejari Sumedang, kata dia, telah melakukan validasi terhadap data yang diusulkan warga untuk mendapat bantuan yang rumah mengalami kerusakan dampak gempa Sumedang.

"Dari hari Jumat (5 Januari 2024) kami sudah melakukan validasi dari data (usulan perbaikan kerusakan) yang dikumpulkan," ujar Yenita, di Gedung Negara, Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Tak akan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa, Herman: Relatif Aman

Kata dia, pihak Kejari Sumedang melakukan validasi usulan data yang diusulkan mendapat bantuan karena terdampak gempa, agar pihak masyarakat yang mendapatkan bantuan tepat sasaran dan tidak berdampak pada persoalan hukum.

"Jangan ada pemikiran bahwa saat bencana tidak ada validasi dari pihak Kejaksaan. Dari sisi yuridis normatif jangan sampai dapat musibah nanti dapat persoalan lain," ujarnya.

Namun Yeni berpandangan, bencana yang terjadi di Sumedang bisa diambil hikmahnya, seperti bisa mengedukasi mitigasi bencana.

Baca Juga: Terjawab! Ternyata Aktivitas Sesar Inilah yang Jadi Penyebab Gempa Sumedang

Sementara itu, setelah selesai masa tanggap darurat bencana yang dilaksanakan hingga 7 Januari 2024, Pemkab Sumedang kini menyiapkan masa transisi, rekonsiliasi dan rekontruksi yang dimulai dari, Senin, 8 Januari 2024.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyatakan, penanganan pascagempa Sumedang berjalan dengan baik hingga berakhirnya masa tanggap darurat.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x