Hal tersebut, tutur Nugroho, harus menjadikan para petugas memiliki pemahaman terhadap perubahan tersebut. Selain itu, jajaran Pemasyarakatan juga dituntut memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan tersebut, termasuk dalam pembinaan, pelayanan, dan pemahaman terhadap undang-undang.
Baca Juga: Nasib 14 Anggota Satpol PP Garut Menunggu Hasil Pembahasan Gakkumdu
Dia menyampaikan, saat ini ada sejumlah langkah yang sudah berjalan di antaranya kolaborasi antara Lapas dengan instansi lainnya seperti Kementerian Pertanian dalam pengembangan warga binaan dan lainnya.
Ini menunjukan telah terjalinnya sebuah sinergitas untuk memberikan keterampilan dan kemandirian kepada warga binaan.
"Namun demikian harus kita akui saat ini konteks kerjasama tersebut masih menghadapi tantangan terutama dalam masalah pemasaran produk hasil keterampilan warga binaan. Meskipun ada juga yang telah berhasil memasarkan produk hasil keterampilan warga binaannya bahkan sampai ke luar negeri," katanya.
Baca Juga: Aja Rowikarim Diperpanjang Masa Jabatannya Sebagai Dirut PDAM Garut
Nugroho pun menyampaikan yang sudah bisa menghasilkan produk keterampilan warga binaan dan memasarkannya di antaranya Lapas Kelas IIB Garut.
Produk kerajinan tangan yang dihasilkan warga binaan Lapas Garut saat ini sudah bisa dipasarkan berkat adanya kerjasama dengan salah seorang pengusaha dari Perancis.
"Untuk beberapa Lapas, memang masih ada kendala dalam pemasaran meskipun di antaranya ada juga yang sudah berhasil. Namun kami tetap memberikan apresiasi terhadap semangat dan kesiapan sumber daya manusia pemasyarakatan," ucap Nugroho.***