Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi di Garut, Harganya Fantastis

- 23 Januari 2024, 18:08 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan knalpot bising (brong) yang berhasil disita dalam kegiatan operasi selama kurang lebih tiga pekan. Selain yang sudah dicopot dari kendaraan, ada juga knalpot yang masih terpasang di kendaraan yang juga masih diamankan.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan knalpot bising (brong) yang berhasil disita dalam kegiatan operasi selama kurang lebih tiga pekan. Selain yang sudah dicopot dari kendaraan, ada juga knalpot yang masih terpasang di kendaraan yang juga masih diamankan. /kabar-priangan.com/DOK/

Ia menyampaikan, hasil operasi selama kurang lebih tiga pekan tersebut, ada 1.503 knalpot yang disita dan sudah dicopot dari kendaraannya. Selain itu, masih ada 132 knalpot yang masih terpasang di kendaraannya termasuk sepeda motor dinas salah seorang kepala desa di Kecamatan Karangpawitan. 

Baca Juga: Pesta Miras, Puluhan Siswa dan Alumni Sebuah SMK di Garut Diamankan Polisi

Menurut Yonky, razia terhadap knalpot bising di Garut tidak hanya dilaksanakan oleh jajaran polres tapi juga di tingkat Polsek.

Bahkan petugas Polsek secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan razia sekaligus mensosialisasikan larangan pemakaian knalpot brong. 

"Kami ingatkan kembali untuk tidak menggunakan knalpot brong karena itu melanggar. Kami tak peduli berapa pun harga knalpotnya, jika tak sesuai standar apalagi menimbulkan kebisingan, maka akan kami sita dan kami musnahkan," ucap Yonky.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x