Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli menyampaikan, jumlah surat suara dalam Pemilu 2024 berjumlah 5 jenis.
Baca Juga: BMKG Laporkan Perkembangan Bencana Gempa Sumedang
Pastikan setiap surat suara itu masuk dalam 5 jenis kotak suara yang ditentukan. Jangan sampai salah masuk kotak suara karena akan berimplikasi pada PSU.
"Saya kira rakor ini memaksimalkan peran dari kita sebagai pengawas Pemilu mulai tingkat Bawaslu Kabupaten, Panwascam, PKD dan PTPS. Terutama dalam pengemasan dan pendistribusian logistik Pemilu. Makanya, kita akan kerahkan Panwascam dan PKD dalam distribusi logistik Pemilu dari gudang KPU sampai ke gudang tingkat Kecamatan dan desa," ujarnya.***