Pemborong Kabur, Proyek Pembangunan SMKN 2 Garut Mangkrak

- 4 Februari 2024, 15:25 WIB
/kabar-priangan.com/DOK/Kondisi bangunan SMKN 2 Garut saat ini setelah ditinggalkan pemborongnya yang kabur. Foto diambil Jumat 2 Februari 2024.

KABAR PRIANGAN - Pemborong proyek pembangunan ruang kelas SMKN 2 Garut kabur, mengakibatkan pembangunan tak tuntas pada waktunya. Kejadian tersebut tentunya berdampak pada siswa dan guru, kegiatan belajar mengajar (KBM) pun terganggu sehingga mereka harus bergantian menggunakan ruangan kelas lain. 

Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar Arifin mengatakan, pembangunan ruangan kelas dan ruangan kantor itu didapat dari dana aspirasi anggota DPRD Jawa Barat. 

Kemudian dilakukan lelang oleh Disdik Provinsi Jawa Barat, dan muncul pemenang lelang dari Garut.

Baca Juga: Surga Tersembunyi yang Memesona, Pantai Cijeruk Garut ini Sajikan Keindahan Laut Biru dan Pasir Putih Indah

"Saya waktu itu memang pernah menyampaikan untuk ditinjau ulang atas pemenang lelang, saya punya beberapa catatan, saya minta tidak dengan CV itu," kata Dadang baru-baru ini.

Menurut Dadang pembangunan tersebut sejak awal sudah terpantau tidak profesional. Mulai dari jumlah pekerja yang dirasa kurang hingga waktu pekerjaan. 

Hingga akhirnya, pembangunan yang seharusnya selesai pada Desember 2023 itu kini harus terhenti, pemenang proyek hanya bisa membangun hingga 46 persen. 

Baca Juga: Wisata Pantai Puncak Guha Garut: Ajak Keluargamu Nikmati  Keindahan Alam Indah nan Eksotis, HTM-nya Murah!

"Saya sangat malu oleh masyarakat Kabupaten Garut saya malu oleh para siswa orangtua dan guru, kegiatan belajar jelas sangat terganggu," ucapnya. 

Dadang menjelaskan, selain mendapat kerugian mangkraknya pembangunan ruangan kelas dan kantor, dirinya juga sudah beberapa kali didatangi oleh puluhan buruh yang menjadi pekerja dalam proyek tersebut, karena upah kerja para buruh tersebut ternyata belum dibayar oleh pemborong selama satu bulan. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x