"Selain buruh, kemudian datang perusahaan lain, keluhannya tidak dibayar, yang mengerjakan pemagaran dia datang juga. Bahkan dari Bank juga menanyakan gedung ini, menanyakan CV tersebut kewajiban-kewajibannya belum diselesaikan dengan pihak bank. Kami sangat lelah sekali," katanya.
Baca Juga: Hindari Wilayah Lindung, Pemkab Garut Berencana Bangun Flyover
Sementara itu, Kepala Bidang SMK Disdik Provinsi Jabar Edi Purwanto mengatakan, mangkraknya pembangunan tersebut lantaran pihak ketiga atau pemborong tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Ia menuturkan pembangunan gedung itu dialokasikan anggarannya sebesar Rp1,9 miliar dari APBD Provinsi Jabar tahun 2023 dengan target pembangunan selesai sampai Desember 2023.
"Di perjanjian kan harusnya selesai bulan Desember, tapi kenyataannya sampai tenggat waktu yang sudah ada, dia tidak bisa menyelesaikan sehingga kita putus kontraknya," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Garut Tertibkan Ribuan APK Parpol Langgar Aturan Pemasangan
Ia menuturkan, pihak sekolah tidak perlu khawatir dengan kondisi tersebut karena pembangunan akan dilanjutkan hingga tuntas pada anggaran tahun 2024.
Pihaknya juga bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) dan Inspektorat akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Nanti di 2024 pasti nanti akan diteruskan sesuai dengan aturan yang berlaku, hari ini kan diputus dulu," ujarnya.***