Kerawanan Selama TPS
Sedangkan nara sumber nya, kata Imam Sanusi, pertama memilih yang kompeten di dunia penyelenggara Pemilu, dan yang kedua yaitu nara sumber yang mengetahui terkait kerawanan-kerawanan selama di TPS.
"Dan yang ketiga kami mengundang narasumber-narasumber yang eks dari Bawaslu Garut, Bawaslu Provinsi dan dari eks penyelenggara KPU provinsi dan kabupaten," ujarnya.
"Saya kira narasumber yang kita undang ini mempunyai titik tekan bagaimana saksi ini bisa mengawasi selama proses tahapan, mulai dari pra pelaksanaan pemungutan, kemudian pelaksanaan sampai nanti ke rekapitulasi dari surat suara, materi-materinya itu," katanya.***