Bawaslu Garut Periksa Anggota Satpol PP yang Deklarasikan Dukungan Terhadap Gibran

- 10 Januari 2024, 18:07 WIB
Salah seorang anggota Satpol PP Garut tengah menjalani pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu Garut di kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler kaitan dengan aksi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Rabu, 10 Januari 2024.
Salah seorang anggota Satpol PP Garut tengah menjalani pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu Garut di kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler kaitan dengan aksi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Rabu, 10 Januari 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP yang terlibat dalam deklarasi dukungan terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Pemeriksaan dilaksanakan mulai Rabu, 10 Januari 2024 pagi di Sekretariat Bawaslu Garut di Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler. 

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyebutkan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP dilakukan secara bertahap. Untuk hari ini ada 5 anggota Satpol PP yang diperiksa. 

Baca Juga: Kebakaran dan Longsor Terjadi di Pangatikan Garut, Camat Laporkan Situasi Terkini

"Sebagaimana kita ketahui, dalam video yang beredar ada 13 orang anggota Satpol PP yang terlibat dalam aksi deklarasii dukungan terhadap salah satu cawapres. Namun untuk hari ini, baru 5 orang yang kita panggil dan mintai keterangan," ujar Ahmad, Rabu, 10 Januari 2024.

Disebutkannya, pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP memang dinagi dalam 3 waktu yang berbeda. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan personil di Bawalu Garut yang bisa melaksanakan pemeriksaan untuk mengorek keterangan dari 13 anggota Satpol PP tersebut. 

Untuk yang 8 orang lagi, imbuh Ahmad, pemeriksaan akan dilanjutkan Kamis, 11 Januari 2024 terhadap 5 orang dan sisanya sebanyak 3 orang akan diperiksa pada hari Jumat, 12 Januari 2024.

Baca Juga: KPU Garut Temukan Banyak Surat Suara Dalam Kondisi Rusak

Menurut Ahmad, Bawaslu memiliki waktu 14 hari terhitung sejak Senin, 8 Januari 2024 kemarin untuk mengungkap kasus yang cukup menghebohkan ini. Selain ke 13 anggota Satpol PP yang berada di dalam video, tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap yang lainnya. 

Ahmad juga mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi bahan penyelidikan Bawaslu dalam kasus ini. Selain motif para pelaku, pihaknya juga akan menyelidiki dalang dibalik kasus tersebut. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x