KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan pelatihan saksi peserta Pemilu di Alamanda Resort, Jalan Raya Samarang, Rabu,7 Februari 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Garut, Imam Sanusi menyampaikan saksi tersebut dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01, 02, dan 03. Kemudian peserta Pemilu dari saksi partai politik, dan dari saksi DPD RI
"Nah ini merupakan salah satu bentuk konkrit kami sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023 pasal 531, karena dalam proses pemungutan dan penghitungan suara itu disaksikan oleh saksi yang pertama dan yang kedua pelatihan saksi itu dilaksanakan oleh Bawaslu Garut," katanya.
Menurut Imam, tujuan dari kegiatan ini tentunya para saksi-saksi mempunyai kompetensi teknis, kemudian harus mengetahui terkait mekanisme dan prosedur selama pemungutan dan penghitungan di TPS.
Dikatakannya, jumlah untuk pelaksanaan kegiatan ini sebanyak 1.000 orang lebih dan dibagi 6 sesi.
"Sesi pertama itu karena objek undangan hari ini yaitu peserta Pemilu dari tingkat Kecamatan, kalau misalnya hari ini 18 partai politik, tentunya dari tiap-tiap kecamatan itu kami mengundang 1 saksi dari kecamatan masing-masing," ucapnya.
Dibagi Menjadi 6 Sesi
Imam menyampaikan, begitupun dengan saksi DPD, di pelatihan ini akan terus selama berjalan bisa mengikuti kegiatan pelatihan saksi dan pasangan calon pun sama bisa mengikuti kegiatan selama berlangsung kegiatan ini.
"Jadi dari sekitar 1000 an ini dibagi menjadi 6 sesi. Nah dari 6 sesi itu persesi nya sebanyak 170 an dalam satu kali kegiatan. Jadi sehari itu bisa 2 sesi, sesi pagi dan siang kemudian besoknya sama ada sesi pagi dan siang, untuk teknis melakukan pelatihan saksi ini." ujarnya.