Banyak Informasi Kecurangan di Medsos, Bawaslu Ciamis Imbau Warga Tetap Tenang

- 16 Februari 2024, 20:33 WIB
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengakui jika saat ini banyak berseliweran informasi di sejumlah media sosial dan imbau warga tetap tenang.
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengakui jika saat ini banyak berseliweran informasi di sejumlah media sosial dan imbau warga tetap tenang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Proses perhitungan manual yang masih terus berjalan hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara akhir Pemilu baik presiden maupun legislatif yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin mengakui jika saat ini banyak berseliweran informasi di sejumlah media sosial ataupun daring WhatsApp.

Informasi itu terkait beberapa dugaan kecurangan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ataupun keluhan terhadap Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap), namun hingga saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu.

Baca Juga: Jumat Curhat, Warga Benteng Ciamis Minta Polisi Atur Lalin di Sekolah

"Kalau memang ada suatu kejadian kecurangan khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis, laporkan saja ke Bawaslu, nanti kami akan telusuri laporan tersebut apakah benar tidaknya," ungkap Jajang, Jum'at, 16 Februari 2024.

Jajang menuturkan, agar laporan dugaan kecurangan tersebut ditindaklanjuti harus jelas siapa yang melaporkan dan kejadiannya dimana serta kronologisnya seperti apa. 

Agar bisa memenuhi persyaratan formil sehingga laporan itu jelas faktanya. "Untuk laporan silahkan datang ke Bawaslu dan sampaikan permasalahannya apa sehingga kami bisa menindaklanjuti laporan itu," tegasnya.

Baca Juga: Gempa Hari Ini M3,1 Dirasakan Warga Tasikmalaya dan Ciamis

Tunggu Hasil Pleno 

Soal hasil perhitungan suara, Jajang menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk bekerja, sehingga kita sebagai masyarakat harus sabar menunggu hasil sidang pleno terakhir yang memutuskan hasil dari penghitungan suara Pemilu 2024 tersebut. 

"Hasil Sirekap bukan penentu suara tapi rapat pleno hasil penghitungan secara manual dari jenjang TPS sampai Pusat yang menjadi keputusan akhir KPU," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x