Bawaslu Temukan Praktik Money Politics pada Kampanye Pemilu 2024 di Pangandaran

- 10 Februari 2024, 15:17 WIB
Bawaslu Kabupaten Pangandaran menggelar jumpa pers terkait hasil pengawasan tahapan kampanye dan pengelolaan logistik Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran menggelar jumpa pers terkait hasil pengawasan tahapan kampanye dan pengelolaan logistik Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menyebutkan masa kampanye Pemilu 2024 ini terjadi pelanggaran money politics di wilayah kerjanya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdilah Syihab mengatakan, adanya praktik money politics ini hasil dari kegiatan pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Pangandaran mulai 28 November 2023 sampai 9 februari 2024.

"Ada beberapa temuan yang tentunya ini sesuai dengan indeks kerawanan Pemilu yaitu terkait money politics yang memang terjadi di Kabupaten Pangandaran," kata Gaga, Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Juga: Polisi Dibekali Tas dan Buku Saku untuk Tugas Pengamanan Pemilu 2024 di Pangandaran

Gaga menambahkan, ada tiga temuan yang ditangani dan sudah dibahas oleh sentra Gakkumdu di Kabupaten Pangandaran. 

Sementara tiga temuan money politics ini tidak berbentuk uang, tapi berbentuk materi lainnya yaitu berbentuk sembako. 

"Jadi, ini bukan uang tapi terkait pembagian sembako oleh sejumlah caleg," katanya.

Baca Juga: Wisata Tanjung Cemara di Pangandaran, Spot Baru Menarik untuk Dikunjungi, Lanskap Indah untuk Swafoto

Ditemukan Kampanye di Tempat Pendidikan

Kata dia, praktik money politics terjadi di wilayah Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

"Untuk pelakunya, itu dikecualikan tapi yang jelas ada (money politics berbentuk sembako)," ucap Gaga. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x