Diduga Lakukan Politik Uang, 3 Caleg Dilaporkan ke Bawaslu Garut, Barang Bukti Amplop Berisi Uang

- 16 Februari 2024, 17:39 WIB
Warga Kecamatan Cibatu Roni Faisal Adam sedang memperlihatkan bukti laporan ke  kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Kamis 15 Februari 2024.
Warga Kecamatan Cibatu Roni Faisal Adam sedang memperlihatkan bukti laporan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Kamis 15 Februari 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Kamis 15 Februari 2024.

Ia didampingi tetangganya datang ke Bawaslu untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024 berupa money politics atau politik uang. 

“Ya, saya datang ke Bawaslu untuk melaporkan adanya kecurangan Pemilu berupa money politics dari beberapa calon anggota DPRD Garut yang terjadi di Kecamatan Cibatu,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Garut yang Menawarkan Keindahan Alam Air Terjun, Cocok untuk Healing

Roni juga secara resmi melaporkan kecurangan Pemilu dan menyerahkan barang bukti berupa amplop berisi uang serta stiker.

“Bukti sudah diserahkan pada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Roni menyebutkan, calon anggota DPRD Garut yang dilaporkannya disampaikan secara rinci, yakni nama, nomor urut, dan dari partai politik asal.

Baca Juga: Terbaru di Garut! Tempat Wisata Nagara Hot Spring Tawarkan Sesasi Pemandian Air yang Memanjakan

“Ini bukan temuan tapi saya langsung mendapatkan dari masyarakat yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan. Makanya saya laporkan, money politics ini sangat merugikan bagi calon lainnya sehingga meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Roni, kecurangan Pemilu money politics yang dilakukan ini sudah dilakukan secara masif dan ada dugaan keterlibatan penyelenggara.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x