KABAR PRIANGAN - Masyarakat yang ingin mendirikan koperasi diingatkan agar jangan sampai mendirikan koperasi yang semi ormas (organisasi massa). Koperasi yang didirikan harus yang benar-benar memiliki nilai bisnis sehingga bisa berkembang.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) RI, Teten Masduki dalam kegiatan dialog dengan para pelaku usaha kerajinan kulit di Rumah Produksi Bersama Komoditas Kulit di kawasan Jalan Guntur, Kabupaten Garut, Sabtu, 17 Februari 2024.
Menurut Teten, koperasi semi ormas yang dimaksudnya yakni koperasi yang sama sekali tidak ada nilai bisnisnya.
Baca Juga: Petugas KPPS dan Linmas TPS di Garut Meninggal Dunia Diduga Akibatkan Kelelahan
Akibatnya koperasi tersebut tidak bisa berkembang sehingga kesejahteraan ekonomi anggotanya pun sama sekali tidak meningkat.
"Koperasi semi ormas yang saya maksud juga seperti koperasi yang kegiatannya hanya mencari hibah dan sumbangan ke mana-mana untuk kepentingan organisasinya. Sementara itu, keuntungan yang didapatkan oleh koperasi tersebut hanya dikuasai satu orang, bukan untuk dinikmati bersama," ujar Teten.
Disebutkannya, pengelola koperasi yang sudah lama beroperasi harus melakukan langkah baru yang lebih modern, dan berani melakukan perubahan dalam sistem koperasinya. Jangan bersikukuh untuk terus menerus menerapkan model lama yang tidak akan bisa berkembang.
Anak Muda Harus Jadi Pengelola
Pria asal Garut ini menambahkan, agar koperasi bisa lebih maju, maka perlu adanya perubahan pengelolanya. Diharapkan anak muda yang kreatif dan inovatif bisa tampil sebagai pengelola, tidak selalu harus mempertahankan pengelola yang sudah lanjut usia.
Koperasi, imbuhnya, harus terbuka terhadap perubahan jika ingin berkembang dan bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya.