KABAR PRIANGAN - Kabar duka datang dari salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Garut. Ia meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan karena sakit akibat kelelahan usai melaksanakan tugasnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Adanya seorang petugas KPPS yang meninggal dunia, dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Dian Hasanudin.
Disebutkannya, almarhumah bernama Eti Rohaeti petugas KPPS TPS 11, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita Tim Gabungan dari Tempat Hiburan Malam di Garut
Eti, kata Dian, meninggal dunia pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 09.00 WIB saat masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut. Sebelumnya, Eti menderita sakit karena kelelahan setelah menjalankan tugasnya sebagai petugas KPPS.
"Benar, ada seorang petugas KPPS di wilayah Kecamatan Cihurip yang meninggal dunia. Sebelumnya ia dirawat di rumah sakit selama beberapa hari karena kelelahan seusai menjalankan tugasnya," ucap Dian, Minggu, 18 Februari 2024.
Dari laporan yang diterima sebelumnya, tutur Dian, almarhumah pingsan di TPS saat sedang dilaksanakan proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 yang berlangsung hingga Kamis, 15 Februari 2024 pagi. Almarhumah langsung dibawa ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan pertolongan medis.
Menjalani Perawatan 3 Hari
Disebutkannya, kemudian oleh pihak Puskesmas, almarhumah saat itu dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut.
Almarhumah sempat menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD dr Slamet Garut hingga akhirnya ia menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu pagi.