Kota Tasikmalaya Darurat Sampah, Anggaran Penanganan Rp13 Miliar Dinilai Tak Cukup

- 20 Februari 2024, 18:23 WIB
Tumpukan sampah terlihat menggunung di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya beberapa waktu.
Tumpukan sampah terlihat menggunung di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya beberapa waktu. /kabar-pringan.com/DOK Asep MS/

"Ketika sampah sudah sampai di TPA, ratusan ton limbah domestik itu hanya diratakan dengan tanah dan belum ada tindakan lainnya," ucapnya.

Ia juga memaparkan, dari 30 hektar lahan potensial TPA Ciangir, baru 11 hektar yang bisa digunakan. Dari luasan tersebut tujuh hektar telah digunakan untuk menampung sampah dari Kota Tasikmalaya, sejak tahun 2005. 

"Dengan kondisi luasan itu, TPA Ciangir masih aman sampai 10 tahun ke depan dengan catatan penataan yang bagus," kata Deni.

Baca Juga: Ulang Tahun ke 50, STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Hadiahi 4 Dosen dengan Emas Batangan

Tapi untuk menjaga kesinambungan kata Deni, minimal dua tahun atau tiga tahun sekali harus ada perluasan.

"Di sana kan 30 hektar, yang bisa digunakan baru 11 hektar luas TPA itu. Setengahnya pun belum," kata Deni.

Baca Juga: Ini Penyebabnya Penumpukan Sampah di Kota Tasikmalaya Pasca Pemilu

DPRD Buka Suara

Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim mengatakan, permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya bukan merupakan permasalahan baru.

"DPRD Kota Tasikmalaya sudah beberapa kali menanyakan kepada pemerintah Kota Tasik terkait kendala apa yang mengakibatkan permasalahan di Kota Tasik tersebut selalu terjadi," ujar Aslim.

Jawabannya kata dia, selalu pada permasalahan keterbatasan peralatan baik alat berat maupun armada. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x