KABAR PRIANGAN - Dalam mengatasi persoalan sampah diperlukan kolaborasi antara pemerintah bersama seluruh komponen masyarakat. Hingga kini, sampah menjadi persoalan yang serius di beberapa kota/kabupaten.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis H Taufik Gumelar, saat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari.
Pada momen itu, pihak DPRKPLH rutin melakukan kampanye terkait pengelolaan sampah.
Baca Juga: Residivis Curanmor di Ciamis Ditangkap Polisi, 2 Pemetik 1 Penadah
"Pengelolaan sampah yang dapat dilakukan antara lain melalui penanganan sampah oleh pemerintah daerah dan pengurangan sampah berbasis masyarakat," ucap Taufik, Rabu, 21 Februari 2024.
Kata dia, untuk penanganan sampah oleh pemerintah daerah sendiri sebesar 73.747,52 ton per tahun (40,48 persen), sedangkan pengurangan oleh masyarakat yang telah berjalan saat ini di Kabupaten Ciamis sebesar 73.117,75 ton per tahun (40,14 persen).
"Hal tersebut berdasarkan data Jakstrada Kabupaten Ciamis Tahun 2023 yang dilaporkan melalui SIPSN dimana penanganan sampah oleh Pemerintah melalui TPST dan TPA sedangkan pengurangan sampah dilakukan oleh masyarakat melalui TPS3R, Bank Sampah, Komposter dan Maggot," jelasnya.
Sambung Taufik, melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis, tanggal 7 Februari tahun 2024, tentang Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 dengan tema 'Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif', pihaknya mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya pengelolaan sampah dari sumber untuk mengurangi sampah yang diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui gerakan memilah dan mengolah sampah di sumber sampah.
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tersebut, pihaknya juga mengimbau dalam Peringatan HPSN 2024, sebagai upaya mencegah dan mengatasi sampah plastik dengan cara yang produktif menuju pencapaian kesepakatan global dalam Internasional Legally Binding Instrument on Plastic Pollution (ILBI) pada Tahun 2024.