BPK akan Periksa Laporan Keuangan Kabupaten Sumedang Selama 26 Hari

- 22 Februari 2024, 16:54 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, di Gedung Negara.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, di Gedung Negara. /kabar-priangan.com/DOK/

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Angin yang Menerjang Rancaekek Sumedang Rabu Sore Bukan Puting Beliung, Tapi Tornado!

SKPD Harus Kooperatif 

Pj Bupati juga mengungkapkan dengan hadirnya BPK RI Perwakilan Jawa Barat tersebut akan meningkatkan pengelolaan tata kelola keuangan Pemda Kabupaten Sumedang.  

"Kami mohon, para Kepala SKPD bisa kooperatif memberikan data dan informasi selengkap-lengkapnya agar pemeriksaan yang bisa dilakukan selama 26 hari ini bisa berjalan dengan lancar serta hasilnya pun akan optimal," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat Joni Setiawan mengatakan, pelaksanaan interim ini akan dilakukan selama 26 hari mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.  

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Meningkat, Diduga Imbas Naiknya Cukai Rokok Legal

"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai BPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara. Selain memeriksa pengelolaan kami juga memeriksa tanggung jawab," tutur Joni. 

Tujuan lain dari pemeriksaan interim ini, kata Joni, di antaranya memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai ditindak lanjuti, sebagai bentuk penilaian atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah