Target Pajak Daerah Tahun 2024 di Pangandaran Naik 20 Persen

- 22 Februari 2024, 20:18 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat di ruang kerjanya.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat di ruang kerjanya. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Target pendapatan daerah dari sektor pajak tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran naik 20 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Bapenda Kabupaten Pangandaran Asep Rusli mengatakan, tahun sebelumnya target pajak daerah di APBD perubahan sebesar Rp84 miliar.

"Tahun ini targetnya naik 20 persen, yakni Rp101 miliar," kata Asep, Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: Warga di Pangandaran Lapor Polisi Mengaku Sertifikat Tanah Miliknya Beralih Nama

Asep menambahkan, kenaikan target pajak daerah ini memang cukup tinggi.

"Ya mau tidak mau, kita harus mencapai target itu, kalau targetnya besar, bisa jadi pemicu kita buat bekerja ekstra," jelasnya.

Menurut dia, sektor pajak paling besar ada di perhotelan, dengan target mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga: Yuk Kunjungi 5 Tempat Wisata Indah dan Menarik di Pangandaran: Pilih Body Rafting atau ke Aquarium?

"Dan tentu saja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga dengan target Rp25 miliar," ucapnya.

Kemudian target yang cukup besar juga dari pajak penerangan jalan sebesar Rp21 miliar. Kemudian pajak restoran sebesar Rp9 miliar.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah