"Mitra Tibum Tranmas juga sudah kita berikan pelatihan dan pembinaan, agar mereka bisa mengetahui tentang ketentuan di bidang cukai. Jadi seandainya mereka menemukan ada peredaran rokok ilegal di daerahnya, mereka bisa langsung lapor ke Satpol PP," ujar Rizal.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Sumedang yang Lagi Hits 2024, Banyak yang Unik! Jadikan Spot Liburan Bareng Teman
Tak hanya itu, semua Mitra Tibum Tranmas di seluruh pelosok Sumedang juga telah diberikan pembekalan mengenai cara penggunaan atau pemanfaatan aplikasi Siroleg.
Sosialisasi aplikasi Siroleg kepada Mitra Tibum Tranmas ini, diharapkan dapat lebih mempermudah dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Kami telah melatih Mitra Tibum Tranmas bagaimana cara melaporkan adanya peredaran rokok ilegal melalui aplikasi Siroleg. Karena melalui aplikasi ini, pelapor hanya tinggal menyebut lokasi dan jenis temuan, seandainya mereka menemukan adanya rokok ilegal. Nanti, tinggal kami tindaklanjuti," ujarnya.***