KABAR PRIANGAN - Pelaku dengan inisial DA, DP dan MR asal Jakarta ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Jabar.
Tiga orang tersebut adalah pelaku pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) warga Jakarta Timur yang jasadnya ditemukan warga Kota Banjar pada Minggu, 25 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Polda Jabar, terungkap, dugaan sementara motif pembunuhan tersebut berawal dari rasa cemburu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Banjar Sikapi Peristiwa Keracunan Massal yang Dialami Puluhan Siswa SD, Wajib Sarapan
Dituturkan, dua pelaku yakni DA dan DP merupakan pasangan kekasih.
Terbakar rasa cemburu, DP seorang perempuan memiliki niat menghabisi nyawa korban, karena DA sang pacar, memiliki hubungan kekasih dengan korban.
Sementara MR, adalah orang yang ditugaskan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Ditemukan Warga Kota Banjar Terkuak
"Pelaku perempuan (DP) berperan meminta para pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Dugaan sementara bermotif cemburu," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan Jumat, 1 Maret 2024.
Berdasarkan keterangan pelaku, MR membunuh dengan cara menjerat leher korban dengan ikat pinggang di dalam mobil.