Pemkab Sumedang Targetkan PBB Sebesar Rp101,3 Miliar, Warga Terima SPPT

- 5 Maret 2024, 14:58 WIB
Pj Bupati Sumedang secara simbolis menyerahkan DHKP PBB P2 kepada perwakilan Kepala desa.
Pj Bupati Sumedang secara simbolis menyerahkan DHKP PBB P2 kepada perwakilan Kepala desa. /kabar-priangan.com/DOK Prokopim/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang, pada tahun 2024 ini telah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), sebesar Rp101,3 miliar. 

Target PBB P2 sebesar itu, ditargetkan harus bisa terealisasi minimal 90 persen, agar capaian penerimaan PAD di Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 bisa lebih optimal. 

Demikian disampaikan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, saat memberikan arahan pada kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2024, di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Satgas Linmas di Sumedang Dituntut Bisa Hadapi Abad 21 dengan 4C

"Target capaian PBB P2 untuk tahun 2024 ini, minimal harus lebih dari 90 persen. Pajak ini, merupakan salah satu alat untuk mendukung pembangunan di daerah. Hasil dari pajak ini, pada akhirnya akan dikembalikan lagi untuk kesejahteraan masyarakat," kata Pj Bupati Sumedang. 

Maka dari itu, Herman mengimbau kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para camat dan para kepala desa, supaya bahu membahu untuk mengejar target capaian PBB P2 di tahun 2024.

Karena bagaimanapun juga, PBB P2 ini, merupakan salah satu sumber PAD yang menjadi penopang untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: Nyaris Ambruk, Rumah Mak Ene Diperbaiki Kejari Sumedang, Kajati Jabar Bangga

"Khusus bagi masyarakat atau wajib pajak, kami imbau supaya bersiap-siap karena sebentar lagi akan segera menerima SPPT. Seandainya SPPT itu sudah diterima, segera selesaikan proses pembayaran PBB P2-nya, pokonya lebih cepat lebih baik," ujar Pj Bupati Sumedang. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana S.Sos, M.Si, mengatakan, penyampaian SPPT PBB P2 tahun 2024 ini sengaja dilakukan lebih awal, supaya bisa mempercepat proses penagihan terhadap para wajib pajak (WP).

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x