Kafe dan Spa di Pangandaran Tutup Selama Ramadan, Untuk Kawasan Turis Jeje Komentar Begini

- 5 Maret 2024, 15:49 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada wartawan memastikan bahwa tempat hiburan malam seperti kafe dan spa, dipastikan tutup selama bulan Ramadan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada wartawan memastikan bahwa tempat hiburan malam seperti kafe dan spa, dipastikan tutup selama bulan Ramadan. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Seluruh tempat hiburan di Kabupaten Pangandaran dipastikan akan tutup selama bulan suci Ramadan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Dirinya memastikan bahwa tempat hiburan malam seperti kafe dan spa, dipastikan tutup selama bulan Ramadan.

Jeje mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan sudah jadi ketetapan pemerintah daerah. 

Baca Juga: Warga Cilacap Tertipu di Pangandaran, Modus Dijanjikan jadi PNS

"(Penutupan tempat hiburan) untuk menghormati orang yang sedang berpuasa," kata Jeje, Selasa 5 Maret 2024.

Jeje menambahkan, warung makan juga dipastikan tidak akan buka pada siang hari.

"Mungkin nanti diatur jam buka dan tutupnya, biasanya jam 4 sore baru buka," katanya.

Baca Juga: Dinkes Pangandaran dan BPOM Temukan Label dan Iklan Produk Mengandung unsur Pornografi

Kawasan Turis

Ia menjelaskan bahwa di kawasan turis seperti di Pantai Pangandaran, kadang-kadang suka berbenturan.

"Namun tetap, semuanya harus menghormati orang berpuasa," jelasnya.

Jeje juga menambahkan Pemkab Pangandaran juga akan melakukan sidak ke pasar, untuk mengecek harga yang kini sedang melambung tinggi.

Baca Juga: Unggul Versi Quick Count, Ida Nurlaela Istri Bupati Pangandaran Milih Tunggu Real Count KPU

"Biasanya, kalau sebelum puasa itu harga-harga naik, tapi sekarang juga dipicu oleh naiknya harga beras," katanya.

Ia mengatakan jika harga gabah Rp8 ribu per kilogram, maka harga beras bisa menyentuh Rp16 ribu.

"Itu kita tinjau sekarang," ujar dia.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pangandaran Naik, Bupati Jeje Rapat dengan TPID

Surat Edaran

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rachmat, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan pihak Polres Pangandaran.

"Nanti di bulan Ramadan, sebelumnya kita buat surat edaran. Nanti ada kegiatan rakor dengan unsur stakeholder untuk pembahasanya," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x