Warga Cilacap Tertipu di Pangandaran, Modus Dijanjikan jadi PNS

- 5 Maret 2024, 14:46 WIB
Ilustrasi puluhan juta uang kasus penipuan dengan modus bisa menjadikan PNS.
Ilustrasi puluhan juta uang kasus penipuan dengan modus bisa menjadikan PNS. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Seorang warga asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengaku merasa tertipu. Pasalnya dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh seorang warga asal Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

Korban memberikan uang senilai Rp40 juta kepada diduga pelaku karena dijanjikan menjadi PNS, tapi hingga kini belum diangkat menjadi PNS.

Peristiwa ini menimpa keluarga Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga: Dinkes Pangandaran dan BPOM Temukan Label dan Iklan Produk Mengandung unsur Pornografi

Sebelumnya terjadi ketika kakek Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada bulan Januari 2021 lalu.

Satu Cucu Sudarso, Yulianti Eka Pertiwi (25) mengatakan, si pelaku berinisial DS awalnya mengaku sebagai intel dari Tasikmalaya yang hendak pindah tugas ke Pangandaran. 

Kemudian, menawarkan pekerjaan PNS ke kakek Sudarso agar cucunya menjadi PNS di lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Unggul Versi Quick Count, Ida Nurlaela Istri Bupati Pangandaran Milih Tunggu Real Count KPU

"Awalnya, yang diminta jadi PNS yaitu saya sama ibude saya (Sutimah). Pelaku datang ke rumah yang kebetulan pelaku teman SMP-nya ibude (uwa)," kata Eka melalui WhatsApp, Selasa 5 Februari 2024 pagi.

Kebetulan, saat itu ibudenya (Sutimah) menjadi guru dan mengajar di PAUD. Kemudian, si pelaku mengiming-imingi PNS ke kakeknya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x