Erwin menyatakan, pemberian THR untuk kepala desa dan perangkat desa ini merupakan yang pertama kalinya di Garut. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini.
Sebelumnya kebijakan pemerintah pusat yang menyatakan kepala desa tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR), sempat membuat galau para kepala desa di Kabupaten Garut.***