KABAR PRIANGAN – Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya dicopot dari jabatannya atas dugaan meminta THR (Tunjangan Hari Raya) kepada PO Bus Budiman.
Kepastian dicopotnya Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya ini diungkapkan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jumat , 14 April 2023.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.
Baca Juga: Tokoh Agama Tasikmalaya Minta Kepala BNN Mundur, Gara-gara Viral Permintaan THR ke PO Budiman
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief, dikutip dari Antara.
Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Ia berharap kejadian ini menjadi cermin agar jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.