Anak Korban Perundungan 'Locok' di Tasikmalaya Alami Susah Pipis, Begini Sikap KPAI dan Polisi

- 19 Maret 2024, 20:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengaku, pihaknya memang tengah mengusut kasus perundungan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengaku, pihaknya memang tengah mengusut kasus perundungan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Salah satu anak korban perundungan di Kabupaten Tasikmalaya mengalami susah pipis selama tiga hari. 

Video kasus perundungan terhadap anak tersebut viral. Dalam rekaman video pendek yang menyebar, ada dua orang anak yang menjadi korban perundungan oleh sejumlah anak yang diketahui usianya lebih tua dari korban. 

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, membenarkan jika memang ada video perundungan terhadap anak yang dilakukan temannya. 

Baca Juga: Baru Dibeli 3 Hari, Mobil Pick Up Seruduk Rumah Warga di Salopa Tasikmalaya

Dimana selangkangan korban dimasukin kaki pelaku, lalu digerakan-gerakan sampai mengenai organ vital korban. 

videonya kemudian tersebar melalui pesan berantai. Pasalnya, pada saat kejadian ada yang mengambil video dan menyebarluaskannya.

Dalam video, korban dipegangi sambil ditutup matanya gunakan tangan. Seorang pelaku lain memasukkan kaki ke selangkangan korban sambil digerakan (di locok) berulang kali hingga mengenai organ vital korban. Beberapa bocah yang jadi korban terlihat meringis kesakitan.

Baca Juga: 15+ Tempat Wisata Kuliner di Tasikmalaya untuk Bukber, Intip Harga Paket Makanan Hingga Lokasinya di Sini

"Dari sana munculah dugaan kalau pada saat bermain itu terjadi bully. Perkaranya sekarang sudah berproses di kepolisian," ujar Ato Rinanto.

Ato juga memastikan, bahwa pelaku dan korban perundungan lebih dari satu orang. Semua anak-anak di bawah umur. Seperti tampak pada video yang tersebar. Bahkan ada salah satu korban yang sampai menangis karena kesakitan. 

"Mengingat pelaku dan korban ini masih anak-anak dibawah umur, kami turun tangan pulihkan psikologisnya. Sementara untuk penanganan hukumnya masih berjalan di kepolisian," kata Ato.

Baca Juga: Napi Teroris JAD asal Tasikmalaya Dibebaskan dari Lapas Sumedang, Pulang di Kawal Densus 88

Mengusut Kasus

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengaku, pihaknya memang tengah mengusut kasus perundungan tersebut.

Usai memeriksa saksi, korban dan pelaku, prosesnya dilakukan melalui tahapan diversi. Apalagi para keluarga kedua pihak telah mengajukan untuk diversi. 

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui untuk motif kejadian bullying ini didasarkan karena anak-anak sedang bercanda.

Baca Juga: Harga Beras di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi, Operasi Pasar Murah Masih Diburu

Berdasarkan keterangan para pihak, mereka memang saat itu sedang bermain, karena mereka sudah saling kenal. Bahkan di antaranya ada yang masih keluarga.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x