Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya hingga Korban Meninggal Dunia Naik ke Penyidikan, Ini Kata Polisi

- 26 Juli 2022, 11:37 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan perundungan disertai tindak asusila yang menimpa seorang anak berusia 11 tahun itu terus mendapat sorotan.

Kasus perundungan disertai tindak asusila yang menimpa anak kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kasus perundungan disertai tindak asusila tersebut statusnya naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Empat Pengurus ACT Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Donasi Umat, Segini Besaran Gaji Mereka

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan berdasar gelar perkara pihaknya menemukan dugaan pidana.

"Di dalamnya ditemukan adanya kondisi "bully" (perundungan) memang karena ada keadaan di luar kendali korban yang ditemukan sehingga bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi perundungan," kata Ibrahim, Senin 25 Juli 2022 seperti dikutip dari Antara.

Ibrahim Tompo menerangkan ada tiga anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan yang menimpa anak kelas V SD itu.

Baca Juga: Karang Taruna RW 05 Singkup Kota Tasikmalaya Jualan Kangkung untuk Biaya Kegiatan HUT RI

Lanjut Ibrahim Tompo belum ditemukan dugaan terkait keterlibatan orang dewasa dalam kasus perundungan tersebut.

"Terkait perlakuan kepada terduga karena masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," kata dia.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x