KABAR PRIANGAN - Para petani dan buruh tani tembakau akan mendapatkan bantuan bibit hewan ternak pada tahun 2024 ini.
Bantuan hewan ternak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan usaha bagi para petani dan buruh tani yang ada di Kabupaten Sumedang.
Bantuan itu akan dialokasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak).
Baca Juga: Mabicab: Gerakan Pramuka Harus Bisa Wujudkan Sumedang Zero Bullying
"Iya, di tahun 2024 ini memang ada alokasi anggaran untuk bantuan hewan ternak bagi para petani dan buruh tani tembakau, yang sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata drh. Mursjid, baru-baru ini.
Rencananya, kata dia, petani dan buruh tani tembakau di Sumedang ini akan diberikan bantuan hewan ternak berupa bibit kambing etawa.
"Tujuan utama dari program ini, adalah untuk membantu pengembangan usaha para petani, agar perekonomian masyarakat meningkat,” ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Sumedang jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Program DBHCHT
Mursjid menyampaikan, bantuan ini, adalah bagian dari program kesejahteraan masyarakat, yang masuk dalam prioritas sasaran program DBHCHT Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya.