"Ya maka hanya yang secara visual terlihat baik itu dari lampu-lampu. Kalau lampu selalu diuji seharusnya selain lampu nyala dan tidak maka akan ketahuan intensitas cahayanya yang selanjutnya penyimpangannya dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Sensasi Ngabuburit Sambil Petik Buah Melon di Pangandaran
Kris menjelaskan, kalau ditemukan kendaraan tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan.
"Itu beberapa kendaraan kami kembalikan tidak boleh narik penumpang disini. Jadi kami pulangkan. Terus kita lihat uji berkalanya, apakah masih berlaku atau tidak? Kalau terkait pengecekan fisik kendaraan, itu dilaksanakan langsung oleh penguji Dishub Kabupaten Pangandaran," ujarnya.***