KABAR PRIANGAN - Ribuan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek di Pangandaran dimusnahkan.
Miras yang dimusnahkan tersebut dari hasil sitaan saat Operasi Pekat Lodaya selama Ramadan 1445 H/2024. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Pangandaran pada Rabu 3 April 2024.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan, ada 3.085 ribu botol miras dari berbagai merk yang dimusnahkan
Baca Juga: Banom NU di Cimerak Pangandaran Gelar Pentas Seni dan Bagikan Ribuan Takjil Gratis
"Pemusnahan dilaksanakan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024, yang diikuti dari pihak kepolisian Polres Pangandaran, TNI, Subdenpom dan Forkopimda Kabupaten Pangandaran," kata Imara, Rabu 3 April 2024.
Imara menambahkan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan juga Lebaran nanti.
"Selain itu untuk menekan segala bentuk kriminalitas atau hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul akibat meminum miras," tambah Imara.
Baca Juga: Disdukcapil Pangandaran Catat Warga yang Wajib Punya e-KTP Sebanyak Ini
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang menyampaikan, operasi tersebut dimulai dari tanggal 8 Maret hingga 3 April 2024.
"Dengan jumlah 3.085 ribu itu berdasarkan hasil Operasi Pekat Lodaya dari semua wilayah di Kabupaten Pangandaran, di 10 kecamatan. Kami dapatkan dari kios-kios, warung hingga rumah warga," ungkapnya.