Syarat Jadi Pendamping Viman Alfarizi di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Harus Bawa Parpol

- 6 April 2024, 11:22 WIB
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, H. Aslim
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, H. Aslim /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Aslim mengatakan salah satu syarat calon pendamping Viman Alfarizi Ramadhan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 harus membawa partai politik.

Partai Gerindra, menurut Ketua DPRD Kota Tasikmalaya ini, sudah mengantongi empat nama yang sudah masuk kriteria bakal pendamping kandidat bakal calon Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadhan.

"Sudah ada 4 nama (orang) yang sedang kami siapkan untuk mendampingi kandidat balon Wali Kota Partai Gerindra, kami tentunya harus betul-betul matang menyiapkan pendamping Kang Viman, karena target kami adalah menang," ungkap Aslim kepada Kabar Tasikmalaya, Sabtu 6 April 2024.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Salurkan Santunan Sebesar Rp200 Juta Lebih, Ini Rinciannya

Dia menegaskan bahwa kandidat bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya pendamping Viman Alfarizi Ramadhan, kriterianya adalah bisa politisi, birokrasi dan profesi.

"Bakal calon Wakil Wali Kota pendamping kang Viman, salah satu syaratnya yaitu tadi kandidat harus membawa partai politik, yang penting bawa partai," tegasnya.

Partai Gerindra dan PBB dengan jumlah 11 kursi, Aslim melanjutkan, tiket untuk mendaftarkan pasangan kandidat bakal calon Wali Kota sudah dimilikinya. Namun, pihaknya pun masih terbuka bagi parpol lain untuk bergabung.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Salurkan Santunan Sebesar Rp200 Juta Lebih, Ini Rinciannya

"Kami Partai Gerindra masih terbuka lebar terhadap partai lain untuk berkoalisi, karena kami sangat fokus untuk memenangkan kang Viman untuk Wali Kota Tasikmalaya," tuturnya.

Menanggapi permasalahan di Kota Tasikmalaya, khususnya kemiskinan, hal tersebut kata Aslim, tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah saja melainkan harus ada kerja kolektif.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x